Sejarah perusahaan kami bermula dari pengamatan terhadap perkembangan dan
persaingan usaha di dunia perbankan nasional yang semakin dinamis dan
kompetitif sehingga petugas Bank di tuntut untuk lebih serius dalam menangani
core bisnisnya.Dengan mengacu pada Surat Edaran BI NO 6/38/DASP
Tanggal 16 September 2004 tentang penggunaan jasa kurir dalam
penyelenggaraan kliring lokal, untuk itulah PT.Agung Trans Mandiri hadir
sebagai solusi bagi kalangan perbankan dalam penanganan warkat kliring maupun
dokumen rahasia perbankan lainnya.
Ditangani langsung penggagas berdirinya Forum Komunikasi Kliring Jakarta,
yang memiliki jaringan dengan kalangan operasional Kliring Bank diseluruh Jakarta
dan Bagian Kliring Bank Indonesia, kami berkeyakinan mampu menjadi solusi dan
memberikan layanan yang terbaik bagi para pengguna jasa kami, karena sebagai
expraktisi perbankan kami melihat jasa layanan pendistribusian warkat yang ada
saat ini kurang memahami permasalahan yang terjadi dalam proses kliring
sehingga setiap permasalahan yang terjadi di kembalikan ke internal Bank itu
sendiri tanpa memberikan solusi penyelesaiannya, hal ini yang membedakan
PT.Agung Trans Mandiri dengan perusahaan jasa pendistribusian warkat yang lain.
Kami memberikan garansi untuk kenyamanan anda dalam menggunakan jasa
kami.Dengan motto “ PELAYANAN PRIMA ADALAH SOLUSI ANDA”.